Jumat, 28 Juni 2013

PERATURAN PESERTA MASA ORIENTASI SISWA (MOS) 2013/2014


 1.       Peserta diwajibkan datang tepat waktu sesuai waktu yang ditentukan oleh panitia yaitu pukul 05.30 WIB.

2.       Peserta diwajibkan hadir selama empat hari waktu MOS yaitu tanggal 1, 2, 3 dan 4 Juli 2013, kecuali izin sakit dengan menyertakan surat dokter.

3.       Peserta diwajibkan berperilaku sopan baik terhadap para guru, panitia, antar peserta, maupun seluruh warga sekolah lainnya.

4.       Peserta diwajibkan menerapkan Senyum, Salam, Sapa kepada Guru atau Panitia

5.       Peserta diwajibkan memakai seragam sekolah yang sopan dan sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku.

6.       Peserta diwajibkan memakai sepatu hitam bahan kanvas dan tali sepatu hitam.

7.       Peserta diwajibkan membawa atribut MOS sesuai dengan ketentuan panitia dimulai dari batas antar.

8.       Peserta laki-laki diwajibkan memotong rambutnya hingga 1 cm, sedangkan Bagi yang berjilbab, mengenakan jilbab putih memakai pita dari tali rafia sesuai bulan lahir di pundak sesuai warna kelompok

9.       Saat Upacara peserta diwajibkan memakai seragam Asal Sekolah lengkap beserta Topi.

10.   Peserta tidak diperkenankan meninggalkan acara MOS tanpa seizin panitia.

11.   Peserta tidak diperkenankan memakai accessories berlebihan.

12.   Peserta tidak diperkenankan memiliki kuku panjang atau menggunakan pemulas kuku.

13.   Peserta tidak diperkenankan mewarnai rambut.

14.   Peserta tidak diperkenankan diantar melewati batas antar yaitu patung rusa jika hujan di pos satpam.

15.   Peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

16.   Peserta tidak diperkenankan memakai kaos dengan warna mencolok.

17.   Peserta dilarang mengotori dan merusak fasilitas sekolah.

18.   Peserta dilarang membuang sampah sembarangan.

19.   Peserta dilarang berkelahi dengan panitia ataupun dengan peserta lainnya.

20.   Peserta dilarang membuat keributan.

21.   Peserta dilarang berpacaran.

22.   Peserta dilarang membawa :
        a.       Uang berlebihan
        b.      Benda - benda berharga
        c.       Kartu permainan
        d.      Rokok
        e.      Narkotika dan Obat-obatan berbahaya
        f.        Senjata tajam dan benda-benda berbahaya
        g.       Media berbau pornografi dan kekerasan.

23.   Tidak dianjurkan untuk membawa alat komunikasi, apabila terjadi kehilangan menjadi tanggung jawab peserta masing-masing.

24.   Segala bentuk kehilangan yang bukan diakibatkan oleh panitia merupakan tanggung jawab masing-masing peserta terkait dan panitia menghimbau peserta untuk tidak membawa alat komunikasi pribadi.

0 komentar:

Posting Komentar